Mendadak Munarman Ucap Siap Dihukum, Aziz Yanuar Bongkar Ini

Mendadak Munarman Ucap Siap Dihukum, Aziz Yanuar Bongkar Ini - GenPI.co
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. FOTO: Chelsea/GenPI

GenPI.co - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengucap syukur agenda persidangan terakhir sebelum vonis berlangsung dengan lancar.

Dalam pembacaan duplik itu, Aziz menyebut Munarman membacakan 50 halaman yang isinya membantah replik dari jaksa.

"Pada intinya kami meminta Munarman dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan sebagaimana fakta yang kami ungkap di persidangan," kata Aziz di PN Jaktim, Jumat (25/3).

BACA JUGA:  Suara Lantang Immanuel Ebenezer, Sebut Menteri Jokowi

Meskipun demikian, Aziz mengatakan ada yang menarik di persidangan kali ini.

Aziz mengatakan, kuasa hukum sepakat tidak keberatan jika nantinya kliennya dihukum.

BACA JUGA:  Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet, Mohon Disimak

"Tadi mendengar Pak Munarman dan kuasa hukum tidak keberatan, jika salah, lalu dihukum," katanya.

Akan tetapi, Aziz mengatakan syaratnya ialah sidang tindak pidana terorisme tersebut tidak boleh dicampur aduk dengan motif politik.

BACA JUGA:  Soal Penundaan Pemilu 2024, Ternyata Cak Imin

Menurutnya, hal itu sesuai dengan ketentuan angka 4 dan 8 Pasal 5 Perpu 1 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya