GenPI.co - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah harus bersikap seperti negarawan.
Menurut LaNyalla, kerangka berpikir negarawan harus dimiliki pemerintah dalam penolakan penundaan pemilihan umum (pemilu) atau perpanjangan masa jabatan presiden.
"Penolakan itu adalah prinsip yang dikehendaki bangsa ini," ujarnya, dilansir dari Antara, Senin (28/3).
BACA JUGA: LaNyalla Sindir Luhut soal Pemilu 2024, Sungguh Tak Disangka
LaNyalla memaparkan bangsa Indonesia telah sepakat bahwa masa jabatan presiden hanya lima tahun dan maksimal dua periode.
“Jadi, bukan tiga atau empat periode,” paparnya.
BACA JUGA: Pencabulan di Pondok Pesantren, LaNyalla: Tindakan Sangat Bejat
Selain itu, LaNyalla juga mengatakan bahwa pemilu adalah suatu mekanisme evaluasi yang diberikan kepada rakyat tiap lima tahun sekali, bukan tujuh atau delapan tahun.
"Ini prinsip. Meskipun kekompakan partai politik bisa mengubah konstitusi, prinsip ini adalah amanat kebangsaan," katanya.
BACA JUGA: Corona Belum Selesai, LaNyalla Beber Ancaman Bencana Besar
Oleh karena itu, mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut menegaskan DPD RI akan menolak penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News