KPK Blak-blakan Terkait Pemanggilan Andi Arief, Tegas

KPK Blak-blakan Terkait Pemanggilan Andi Arief, Tegas - GenPI.co
KPK blak-blakan terkait pemanggilan Andi Arief perihal kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri kembali mengingatkan politikus Partai Demokrat Andi Arief untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik lembaga antirsuah.

Menurut Ali Fikri, keterangan dari Andi sangat dibutuhkan perihal kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

"Sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (29/3/2022).

BACA JUGA:  KPK Gencar Operasi Tangkap Tangan, ICW Punya Catatan Penting

Ali juga memastikan surat pemeriksaan sudah dikirim.

"Tim penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan secara patut terhadap Andi pada tanggal 23 Maret 2022 ke alamat Andi Arief yang berada di Cipulir," tegasnya.

BACA JUGA:  Dipanggil KPK, Andi Arief Melakukan Perlawanan

Dia menambahkan Andi merupakan saksi penting untuk memperjelas kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif PPU yang tengah didalami tim penyidik.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan," tutur Ali Fikri.

BACA JUGA:  Andi Arief Dipanggil oleh KPK, Herzaky Demokrat Bersuara Lantang

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku pihaknya akan kooperatif jika pemanggilan tersebut benar adanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya