Politikus Demokrat Andi Arief Dipanggil KPK, Terkait Kasus Ini

Politikus Demokrat Andi Arief Dipanggil KPK, Terkait Kasus Ini - GenPI.co
Politikus Demokrat Andi Arief Dipanggil KPK, Terkait Kasus Ini - Politikus Demokrat Andi Arief. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihak lembaga antirasuah telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Politikus Partai Demokrat Andi Arief.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Andi Arief rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan barang jasa dan perizinan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud dan 4 orang lainnya sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Hoki 3 Zodiak Kian Dahsyat, Rezeki Melimpah Masa Depan Cerah

"Kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (28/3).

Ali Fikri meyakini Andi Arief akan kooperatif hadir untuk diperiksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  3 Shio Hari Ini Penuh Berkah, Rezeki Melimpah dari Segala Arah

Namun, dirinya menegaskan bahwa ada mekanisme hukum yang akan dilakukan, jika seseorang terpanggil tak memenuhinya.

"Kalau berbicara soal mekanisme hukum, ada mekanisme pemanggilan. Jika satu kali pemanggilan tidak hadir, tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang," tegas Ali Fikri.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Selain itu, kata Ali Fikri, ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang sengaja tidak hadir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya