Peneliti KedaiKopi Ungkap Yusril Ihza Mahendra, Gugat Ini ke MK

Peneliti KedaiKopi Ungkap Yusril Ihza Mahendra, Gugat Ini ke MK - GenPI.co
Peneliti KedaiKopi Ungkap Yusril Ihza Mahendra, Gugat Ini ke MK - Yusril Ihza Mahendra. (Foto: dok JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKopi Kunto Adi Wibowo berharap peraturan presidential threshold bisa dihapuskan.

Harapan Kunto Adi Wibowo itu untuk merespons Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti yang menggugat pasal 222 UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu.

"Kita akan punya pilihan (capres dan cawapres, red) seperti di supermarket. Pilihan kita melimpah dan banyak," ujar Kunto kepada GenPI.co, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Jumat Berkah Bikin 3 Zodiak Bergelimang Rezeki, Gampang Kaya Raya

Menurut Kunto, pilihan yang lebih banyak akan menciptakan pemilihan umum yang optimal.

"Tokoh-tokoh lain, saya mengimbau untuk mencoba menggugat presidential threshold juga," jelas Kunto.

BACA JUGA:  Jangan Sia-siakan Kesempatan, Rezeki Ajaib 3 Shio Bikin Kaya Raya

Pasalnya, menurut Kunto, hal itu merupakan kewajiban agar Indonesia memiliki pemimpin yang bagus ke depannya.

"Bagaimana mungkin kepemimpinan yang bagus bisa didapatkan ketika pencalonan kepemimpinannya dibatasi?" ungkapnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Kunto Adi Wibowo menilai, pembatasan tersebut membuat talenta-talenta terbaik harus terpinggirkan dengan sistem yang dirasa tidak adil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya