JK Resmi Pecat Arief Rasyid dari DMI, Ini Kronologi Lengkapnya

JK Resmi Pecat Arief Rasyid dari DMI, Ini Kronologi Lengkapnya - GenPI.co
JK Resmi Pecat Arief Rasyid dari DMI. Foto: Humas DMI

GenPI.co - Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rasyid dari posisinya sebagai ketua Departemen Ekonomi DMI. 

SK pemecatan tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh Jusuf Kalla (JK) dan Sekjen DMI.

Menurut Sekjen DMI, Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.

BACA JUGA:  Jusuf Kalla Blak-blakan Pemindahan Ibu Kota Negara: Rumit Sekali

“Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” tegas Imam Addaruqutni kepada wartawan, Minggu (3/4).

Ia menambahkan, pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.

BACA JUGA:  Soroti Pemindahan IKN, Jusuf Kalla: Bukan Waktunya Berdebat

“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” kata Imam lagi.

Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi.

Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah juga membeberkan terungkapnya pemalsuan surat tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya