Imam Besar Libya : Haram Hukumnya Naik Haji Berkali-kali

Imam Besar Libya : Haram Hukumnya Naik Haji Berkali-kali - GenPI.co
Ulama Libya mengecam orang yang naik haji berkali-kali sebab menguntungkan Arab Saudi yang suka menggempur sesama muslim (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Imam besar Libya, Sadiq Al Ghariani tegas mengatakan melaksanakan ibadah haji cukup sekali. Haram hukumnya melakukan kedua kali dan seterusnya. Pernyataannya itu dipicu oleh dugaan pembantaian ribuan umat muslim Yaman oleh otoritas Arab Saudi

Menurut Sadiq, uang yang digunakan ibadah haji berkali-kali tersebut digunakan oleh rezim Saudi untuk melakukan kejahatan sesama muslim. 

Baca juga :

Memaknai Wukuf Adalah Titik Balik Kehidupan Jamaah Haji

Syekh Saudi Kritik Orang Indonesia Suka Selfie di Masjid Nabawi

Iseng, Netizen Rinci Biaya Hidup Habib Rizieq di Saudi Sejak 2017

Tak hanya Sadiq, senior Persatuan Ulama Tunisia, Fadhel Ashour juga menyerukan boikot haji. Dia menyoroti kekejaman Saudi kepada rakyat Yaman. Fadhel mengatakan lebih baik uang warga Tunisia dibelanjakan untuk membantu orang miskin di negaranya Senada dengan Fadhel, anggota kongres Amerika Serikat Ilhan Omar juga memboikot haji tahun ini. 

Tahun ini, diperkirakan lebih dari 2 juta muslim seluruh dunia menunaikan ibadah haji. Secara mengejutkan munculnya seruan boikot haji, dimulai pada Jumat (9/8), sebab kebijakan Arab Saudi yang disinyalir melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), terutama invasi ke Yaman yang sudah menghabisi puluhan ribu nyawa, bahkan wanita dan anak-anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya