Polri Lakukan Penahanan Fakarich Mentor Indra Kenz, Ini Alasannya

Polri Lakukan Penahanan Fakarich Mentor Indra Kenz, Ini Alasannya - GenPI.co
Polri lakukan penahanan Fakarich mentor Indra Kenz terkait perkara binary option aplikasi Binomo. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkap alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Menurutnya, Fakarich sangat mungkin untuk melarikan diri dan membuang bukti terkait perkara binary option aplikasi Binomo.

"Ada pertimbangan alasan subjektif dan objektif. Subjektif dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan objektif karena ancaman pidananya di atas lima tahun," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Selasa (5/4/2022).

BACA JUGA:  Fakarich, Guru Indra Kenz Jalani Pemeriksaan! Fakta Baru Terkuak

Kombes Gatot menambahkan tersangka Fakarich saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim hingga 20 hari ke depan.

Dia menjelaskan Fakarich merupakan guru dari tersangka Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

BACA JUGA:  Polisi Cecar Fakarich Terkait Aliran Dana ke Indra Kenz

Menurut dia, Fakarich juga memiliki kontak langsung dengan salah seorang petinggi Binomo yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni BEN (Brian Edgar Nababan).

"Ketiganya saling berkaitan, yang mana F berkomunikasi kepada BEN untuk merekrut afiliator Binomo salah satunya, IK," tegas dia.

BACA JUGA:  Peran Guru Indra Kenz Mengejutkan, Skema Binomo Terbongkar

Namun, Kombes Gatot belum bisa memerinci terkait tuduhan yang dilayangkan kepada Fakarich apakah sama dengan Indra Kenz atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya