Polisi Bongkar Nama DPO Kasus Robot Trading Viral Blast, Simak!

Polisi Bongkar Nama DPO Kasus Robot Trading Viral Blast, Simak! - GenPI.co
Polisi Bongkar Nama DPO Kasus Robot Trading Viral Blast, Simak! (Foto: Puji Langgeng/GenPI.co)

GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membongkar sosok daftar pencarian orang (DPO) kasus robot trading Viral Blast. 

Ramadhan blak-blakan mengungkap DPO tersebut bernama Putra Wibowo. 

"Sudah tidak perlu inisial. Jadi, yang bernama Putra Wibowo ini sudah menjadi DPO dan diharapkan menyerahkan diri," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4). 

BACA JUGA:  Gawat, 3 Jenderal Turun Tangan Demi Tangkap Teroris DPO

Ramadhan menjelaskan bahwa polisi tidak lagi menyembunyikan inisial DPO Viral Blast karena sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada Putra Wibowo untuk menyerahkan diri sebelum ada tindakan terukur. 

BACA JUGA:  Polisi Periksa Madura United Terkait Investasi Bodong Viral Blast

"Putra Wibowo tercatat berjenis kelamin laki-laki, warga negara Indonesia dengan tempat, tanggal lahir terakhir tercatat di Jalan Alun-Alun Timur Nomor 1, RT 02/06, Jogotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur," jelasnya. 

Ramadhan menambahkan, Putra Wibowo tersangkut perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Trust Global Karya dan PT Asia Smart Digital. 

BACA JUGA:  Trading Viral Blast Hanya Tipu-Tipu, 3 Influencer dibekuk Polisi

Selain itu, Ramadhan mengungkapkan bahwa Putra Wibowo menjalankan investasi bodong Viral Blast. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya