KPK Bakal Periksa Bos PT Kaltim Naga 99 soal Kasus Eks Bupati PPU

KPK Bakal Periksa Bos PT Kaltim Naga 99 soal Kasus Eks Bupati PPU - GenPI.co
Ilustrasi - KPK bakal periksa bos PT Kaltim Naga 99 soal kasus eks Bupati PPU. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan pendalaman ini salah satunya dengan memeriksa bos PT Kaltim Naga 99 Setho Bimadji.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten PPU.

BACA JUGA:  Rahmat Effendi Bikin Perkemahan Mewah dari Uang Korupsi, Duga KPK

"Setho Bimadji, Direktur PT Kaltim Naga 99 diperiksa sebagai saksi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (8/4/2022).

Namun, Ali Fikri belum bisa membeberkan soal apa saja yang akan ditanyakan kepada Setho.

BACA JUGA:  KPK Rampas Rp 72 Miliar Uang Edhy Prabowo, Setor ke Kas Negara

Sebelumnya, Ali juga mengatakan KPK sedang mendalami dugaan adanya pihak lain yang kecipratan uang suap pengadaan barang dan jasa yang diterima Abdul Gafur.

"Diduga ada pihak lain yang menikmati uang suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU yang diterima Abdul Gafur," kata dia.

BACA JUGA:  KPK Usut Kasus Korupsi di Kabupaten Seram Bagian Timur, Siap-siap

Menurut Ali, tim penyidik lembaga antirasuah melakukan pendalaman tersebut secara langsung melalui tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya