Polri Kuak Aliran Dana Indra Kenz untuk Vanessa Khong dan Ayahnya

Polri Kuak Aliran Dana Indra Kenz untuk Vanessa Khong dan Ayahnya - GenPI.co
Polri kuak aliran dana Indra Kenz untuk Vanessa Khong dan ayahnya. Foto: Instagram/vanessakhongg

GenPI.co - Kekasih cantik Indra Kesuma alias Indra Kenz Vanessa Khong telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong platform Binomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah mengungkap peran Vanessa Khong dalam menerima aliran dana TPPU Indra Kenz.

Menurutnya, kekasih Indra Kenz itu mendapat beberapa duit dan aset tanah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

BACA JUGA:  Ikut Jadi Tersangka Kasus Binomo, Pacar Indra Kenz Minta Keadilan

"VK ini menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangsel atas nama dirinya senilai Rp 7,8 miliar dari tersangka IK," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Vanessa Khong sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Vanessa Khong dan Bapaknya Ditetapkan Tersangka kasus Indra Kenz

Selain itu, penyidik juga menetapkan ayah Vanessa Khong Rudianto Pei sebagai tersangka.

"Penyidik telah memblokir rekening VK dan ayahnya, RP diketahui menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:  Politikus Gerindra Beber Motif di Balik Riuhnya Penundaan Pemilu

Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan Rudianto Pei juga membantu Indra Kenz dalam melancarkan kejahatan TPPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya