Airlangga Sebut Pembentukan Undang-Undang Makin Efisien

Airlangga Sebut Pembentukan Undang-Undang Makin Efisien - GenPI.co
Menko Airlangga Hartarto bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR. (dok kemenko)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menerima naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP).

Menko Airlangga mengapresiasi persetujuan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah atas draf RUU tersebut.

Airlangga mengatakan, revisi UU PPP menjadi kebutuhan pembentuk undang-undang dalam rangka pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji formil Omnibus Law Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Pengamat Acungi Jempol BLT Migor yang Diinisiasi Airlangga

MK memerintahkan pembentuk undang-undang melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dalam jangka dua tahun.

Salah satu pertimbangan MK adalah, pembentuk UU agar memberikan landasan hukum baku yang dapat menjadi pedoman dalam pembentukan undang-undang menggunakan metode omnibus law.

BACA JUGA:  Ucapan Jokowi Tak Bisa Begitu Dipercaya, Contohnya Pak Harto

Airlangga optimistis kesepakatan atas perubahan UU PPP membuat pembentukan undang-undang lebih efisien.

"Pembentukan peraturan perundang-undangan akan lebih efektif, efisien, tanpa mengurangi asas pelaksanaan keterbukaan yang menerapkan prinsip meaningfull participation,” kata Airlangga kepada wartawan, Kamis (14/4).

BACA JUGA:  HP Ade Armando sudah Ditemukan, Celananya Masih Misteri

Menko Airlangga menambahkan ada sejumlah hal penting yang dimasukkan dalam perubahan UU PPP nantinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya