Polisi Ralat Status Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Ternyata

Polisi Ralat Status Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Ternyata - GenPI.co
Polisi ralat status tersangka pengeroyok Ade Armando, ternyata - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: GenPI.co/Puji Langgeng)

GenPI.co - Polda Metro Jaya meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul Manaf tidak terlibat dalam pemukulan aktivis pegiat media sosial itu.

"Tim kami sudah ketemu sama Abdul Manaf di Karawang. Telah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di sana," katanya kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

BACA JUGA:  Alhamdulillah Kondisi Ade Armando Kian Membaik, Kata Sekjen PIS

Dia menambahkan Abdul Manaf memiliki alibi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi juga sudah menguji keterangan Abdul Manaf dan dipastikan tidak terlibat dalam pengeroyokan itu.

BACA JUGA:  Pengeroyok Ade Armando Simpatisan Habib Rizieq, Duga Zaki Mubarak

"Dia memiliki alibi, tidak berada di Jakarta, tetapi sedang berada di Karawang saat terjadinya aksi pengeroyokan," ujarnya.

Zulpan juga membeberkan alasan nama Abdul Manaf muncul dalam pengeroyokan Ade Armando.

BACA JUGA:  Ade Armando Dianiaya, Mungkin Karena Cap Buzzer & Penista Agama

Nama Abdul Manaf muncul dalam pengenalan identifikasi dengan teknologi face recognition yang dimiliki Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya