Masyarakat Harus Berani Melawan Begal di Jalan, Kata Pakar Hukum

Masyarakat Harus Berani Melawan Begal di Jalan, Kata Pakar Hukum - GenPI.co
Profesor Hibnu Nugroho (Foto: ANTARA) 

GenPI.co - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho mengatakan, masyarakat harus berani melawan ketika bertemu begal di jalan.

Hal itu disampaikan Hibnu merespons kasus yang menimpa Murtede alias Amaq Sinta di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. 

Adapun Murtede ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua dari empat empat begal yang menyerangnya.

BACA JUGA:  Polres Lombok Tengah Diminta Bebaskan Korban Begal Jadi Tersangka

"Kalau ada begal, lawan. Itu bagian mempertahankan hak diri, hak atas kesopanan, dan hak untuk hidup," kata Hibnu di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (15/4). 

Dia menegaskan bahwa jangan membiarkan orang melakukan kejahatan yang akan mengganggu ketenteraman. 

BACA JUGA:  Kronologis Begal Remaja Bacok Anggota Brimob, Parah

Selain itu, kata dia, polisi harus memetakan wilayah rawan begal.

Masyarakat juga harus bisa mempersempit ruang gerak begal dengan cara melawan.

BACA JUGA:  Brimob Korban Begal di Bekasi Tidak Berdaya, Alasannya Terkuak

Menurut Hibnu, melawan dalam keadaan tersebut bisa berarti menghindar dengan tidak menyerang, kemudian memberikannya kepada penegak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya