GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menyoroti tingkah laku anggota DPR RI yang menonton video panas saat rapat.
Jamiluddin mengatakan, hal itu merupakan perbuatan tercela dan harus diberi sanksi etik.
Sebab, kata Jamiluddin, hal tersebut merupakan masalah etik di anggota DPR RI.
BACA JUGA: Bukan Soal Nonton Video Panas, Lagi Rapat Kok Anggota DPR Main HP
"Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI seharusnya cepat mengatasi masalah etik anggotanya," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Sabtu (16/4).
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menambahkan, perbuatan tercela tersebut bisa mencoreng lembaga DPR RI.
BACA JUGA: PDIP Melindungi Kader Tepergok Nonton Video Panas, Kata Lucius
"Tentu perilaku itu sangat menyakitkan bagi pemilihnya," jelasnya.
Tentu bukan tanpa alasan Jamiluddin menyebut perbuatan anggota DPR RI itu menyakitkan bagi pemilih.
BACA JUGA: Copot Anggota DPR Tepergok Nonton Video Panas, Kata Fernando EMaS
Sebab, kata Jamiluddin, anggota tersebut tidak memperjuangkan aspirasi konstituennya, tetapi justru melakukan hal tercela yakni menonton video panas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News