Pomanto Tunjuk Asisten I Jabat Kasatpol PP Sementara Makassar 

Pomanto Tunjuk Asisten I Jabat Kasatpol PP Sementara Makassar  - GenPI.co
Pomanto Tunjuk Asisten I Jabat Kasatpol PP Sementara Makassar (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan Andi Muh Yasir sebagai kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) sementara. 

Yasir menggantikan Muh Iqbal Asnan (MIA) yang terlibat kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Najamuddin Sewang pada Minggu (3/4)

Pomanto mengatakan, penetapan tersangka terhadap MIA dan disertai bukti-bukti membuatnya harus mengambil keputusan agar pelayanan tetap berjalan.

BACA JUGA:  Usut Izin Senjata Pelaku Penembakan di Makassar, Kata Anggota DPR

"Saya menunjuk Asisten I sebagai pejabat sementara kepala Satpol PP," ujar Pomanto, di Makassar, Senin (18/4).

Pomanto mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

BACA JUGA:  Polisi Segera Ungkap Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar

Adapun Yasir dinilai sebagai pamong senior dan memiliki banyak pengalaman, sehingga dia dipilih memimpin penegak peraturan daerah tersebut.

"Kejadian ini memberi kita pelajaran harus ada pembenahan terhadap seluruh ASN, seluruh petugas di garda terdepan pelayanan, seperti Satpol dan Dinas Perhubungan," jelasnya. 

BACA JUGA:  Kata Wali Kota Makassar Soal Kepala Satpol PP Terlibat Pembunuhan

Pomanto mengajak seluruh anggota Satpol PP Makassar untuk tetap fokus dan profesional dalam bekerja setelah penangkapan tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya