Nasib Vanesha Khong Apes, Sebelas Dua Belas dengan Indra Kenz

Nasib Vanesha Khong Apes, Sebelas Dua Belas dengan Indra Kenz - GenPI.co
Nasib Vanesha Khong Apes, Sebelas Duabelas dengan Indra Kenz (Foto: PUji Langgeng/GenPI.co)

GenPI.co - Bareskrim Mabes Polri membongkar nasib Vanessa Khong, kekasih tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz,  terkait dugaan keterlibatan TPPU kasus binary option Binomo. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelskan, status Vanessa Khong  saat ini ialah tersangka, sehingga telah dilakukan penahanan. 

Menurutnya, Vanessa Khong bersama ayahnya, Rudiyanto Pei telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri per Selasa (19/4). 

BACA JUGA:  Vanessa Khong-Rudiyanto Pei Akhirnya Susul Indra Kenz ke Penjara

"Jadi, VK ini dan ayahnya RP sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri. 

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Vanessa Khong telah diperiksa penyidik sejak, Senin 18 April 2022 dan dicecar dengan 37 pertanyaan. 

BACA JUGA:  Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei Dijebloskan Tahanan

Menurutnya, usai kooperatif dengan menghadiri dan dilakukan penyidikan, Vanessa Khong langsung ditahan terkait keterlibatan dalam aliran dana Indra Kenz

"Materi pertanyaan terkait aliran dana dari IK dan keterlibatan konten promosi Binomo. Jadi, sesuai dengan persangkaan penipuan online dan UU ITE, serta pencucian uang (TTPU)" jelasnya. 

BACA JUGA:  Awalnya Vanessa Khong Ngaku Terima Rp 10 Juta, Oh Ternyata

Dalam kasus ini, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang ayah dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Ketiganya diduga turut menyamarkan dana atau menyembunyikan unga yang didapat Indra Kenz dari hasil TPPU. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya