Kasus Minyak Goreng, Kornas Jokowi: Mendag Lutfi Harus Diperiksa

Kasus Minyak Goreng, Kornas Jokowi: Mendag Lutfi Harus Diperiksa - GenPI.co
Kasus minyak goreng, Kornas Jokowi: Mendag Lutfi harus diperiksa. (Foto : Instagram @mendagluthfi)

GenPI.co - Sekjen Kornas-Jokowi Akhrom Saleh meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dalang korupsi ekspor minyak goreng yang meresahkan.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka korupsi minyak goreng. Satu di antranya ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Menurut Akhorm, pihaknya meminta Kejagung untuk menyelidiki hingga tuntas korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

BACA JUGA:  Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi Jadi Target

"Kami berharap Kejagung tidak hanya periksa Dirjen ke bawah dan para pelaku usaha (mafia,red), tetapi memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi," ujar Akhrom kepada GenPI.co, Selasa (19/4).

Akhrom menuturkan pihaknya menyesalkan korupsi minyak goreng terjadi dalam lingkaran Kemendag.

BACA JUGA:  BLT Minyak Goreng Cair, Ganjar: Jangan Buat Beli Pulsa dan Rokok

Akan tetapi, dia menuturkan tidak begitu terkejut karena sudah menduga sejak lama usai menilai Mendag Lutfi tidak becus bekerja.

"Kami sudah menduga ini terjadi di Kemendag. Sebab, kami juga melihat kinerja Mendag Lutfi yang tidak baik dalam hal menjaga stabilitas bahan pokok, termasuk minyak goreng," katanya.

BACA JUGA:  Mensos Risma Beri Kabar Baik Buat Warga, BLT Minyak Goreng Cair!

Selain itu, Akhrom meminta Mendag Lutfi bertanggung jawab penuh terkait adanya penemuan korupsi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya