Kejaksaan Agung Tak Boleh Berhenti Kejar Mafia Minyak Goreng

Kejaksaan Agung Tak Boleh Berhenti Kejar Mafia Minyak Goreng - GenPI.co
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS meminta Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti mengejar para mafia minyak goreng. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS meminta Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti mengejar para mafia minyak goreng.

Menurutnya, para mafia tersebut, baik dari pihak pemerintah maupun swasta, sama-sama menyengsarakan rakyat.

"Diharapkan Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas mafia minyak goreng yang telah membuat kelangkaan dan lonjakan harga," ujar Fernando kepada GenPI.co, Rabu (20/4).

BACA JUGA:  Soal BLT Minyak Goreng, PKS: Menindak Mafia Tidak Kalah Penting

Fernando mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung yang telah menetapkan empat tersangka kasus minyak goreng tersebut.

Dari empat tersangka itu, Fernando menyoroti adanya satu tersangka yang berasal dari unsur pemerintah.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Tujuan BLT Minyak Goreng, Mafia Disebut

"Saya berharap Kejaksaan Agung tidak berhenti hanya menersangkakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indasari Wisnu Wardhana saja," jelasnya.

Fernando meminta Kejaksaan Agung melakukan pendalaman kasus lebih.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Sebut Jokowi Ingin Menghindar Soal Mafia Minyak 

"Apakah persetujuan para eksportir itu juga melibatkan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi atau tidak?" ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya