Jaringan NII Sumbar Mau Lengserkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024

Jaringan NII Sumbar Mau Lengserkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024 - GenPI.co
Densus 88 mengungkapkan tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat. Foto: ANTARA.

GenPI.co - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat berupaya untuk melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.

“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” katanya dikutip Antara, Kamis (21/4/2022).

BACA JUGA:  Pernyataan Densus 88 Sudutkan Orang Minang, Fadli Zon Protes

Menurut dia, jaringan NII Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.

“Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo,” jelasnya.

BACA JUGA:  Densus 88 Kian Mengerikan, 16 Terduga Teroris Mati Kutu, Dahsyat

Dia mengatakan NII Sumatera Barat memiliki banyak rencana, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi.

“Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang miliki salah satu tersangka,” katanya.

BACA JUGA:  Densus 88 Bongkar 16 Tersangka Terorisme Baru, Harap Waspada

Aswin menyebutkan, penyidik masih terus mendalami keterangan dari para tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya