Polisi Saling Tembak di Sukoharjo, Begini Kronologinya

Polisi Saling Tembak di Sukoharjo, Begini Kronologinya - GenPI.co
Polisi Saling Tembak di Sukoharjo, Begini Kronologinya. Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Polda Jawa Tengah mengungkapkan alasan sejumlah anggota polisi saling tembak di Sukoharjo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan oknum anggota Polres Wonogiri yang ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta merupakan pelaku tindak pidana pemerasan.

"Jadi saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya," kata Iqbal, dilansir dari Antara, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Ngeri, Akibat Gas Bocor, 32 Rumah Polisi Jadi Korban Kebakaran

Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula dari laporan diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta.

Korban pemerasan ini, kata dia, mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.

BACA JUGA:  Korban Keroyok Putra Siregar Anak Mantan Menteri, Ini Kata Polisi

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.

PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.

BACA JUGA:  Penyelidikan Kasus Minimarket Ambruk Digarap Serius oleh Polisi

Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya