Nama Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Terkuak, Oh Ternyata

Nama Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Terkuak, Oh Ternyata - GenPI.co
Mahasiswa yang melakukan demo 21 April di depan gedung DPR. FOTO: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Partai Mahasiswa Indonesia mendapat nomor urut 69 yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan data partai politik yang telah berbadan hukum disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Komisi Pemilihan Umum pada 17 Februari 2022, kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia.

Eko Pratama menjabat sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia,  Sekretaris Jenderal Mohammad Al Hafiz, dan Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin.

BACA JUGA:  Pilpres 2024 Prediksi ada 3 Pasang Capres, Kamu Pilih yang Mana?

Sedangkan, Ketua Mahkamah Partai Tegus Stiawan, dan Anggota Mahkamah Davistha A, Rican

Nah, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama merupakan Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang pernah bertemu dengan Moeldoko.

BACA JUGA:  Pakar Bongkar Penangkapan Teroris NII di Sumbar, Ada yang Janggal

Sementara itu, pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia tersebut.

“Buat apa ada partai mahasiswa itu?,” ujarnya dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (23/4).

BACA JUGA:  Partai Mahasiswa Indonesia Lahir, Refly Harun Mengaku Kebingungan

Refly mengaku keberatan dengan kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia. Sebab, partai politik berorientasi pada kekuasaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya