Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Samarkan Kepemilikan Aset, Terlalu!

Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Samarkan Kepemilikan Aset, Terlalu! - GenPI.co
KPK usut Bupati PPU Abdul Gafur diduga samarkan kepemilikan aset dengan menggunakan nama orang lain. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kali ini pihaknya mendalami soal dugaan kepemilikan aset Abdul Gafur yang telah diubah dengan identitas orang lain.

Pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa seorang anggota polisi bernama Pariyanto dan dua karyawan bernama Budi Setiawan dan Arbainsyah sebagai saksi.

BACA JUGA:  KPK Duga Uang Korupsi Abdul Gafur Mengalir ke Musda DPP Demokrat

Ali menyebutkan pemeriksaan tersebut dilakukan Kamis (21/4/2022) di kantor Mako Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

"Para saksi dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan identitas pihak tertentu untuk kepemilikan tanah atas perintah tersangka Abdul Gafur," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (22/4/2022).

BACA JUGA:  KPK Duga Abdul Gafur Gunakan Indentitas Lain Sembunyikan Asetnya

Dalam kesematan yang sama, penyidik KPK juga memeriksa Kasubbag Pengelolaan PBJ di Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Halim.

Kemudian, ada pula PNS di Subbag PBJ Kabupaten Penajam Paser Utara bernama Agus Purwito dan Karsono.

BACA JUGA:  Abdul Gafur Diduga Minta Uang Sebagai Syarat Izin Usaha, Kata KPK

"Dikonfirmasi soal adanya arahan Abdul Gafur dalam mengkondisikan kegiatan lelang proyek agar memenangkan kontraktor tertentu," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya