Masinton Harus Membuktikan Soal Penggalangan Dana Tunda Pemilu

Masinton Harus Membuktikan Soal Penggalangan Dana Tunda Pemilu - GenPI.co
Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Pulina/GenPI.co

GenPI.co - Politisi PDIP Mansinton Pasaribu membeberkan adanya dugaan penggalangan dana untuk menunda Pemilu 2024 dalam kasus mafia minyak goreng.

Atas hal itu, pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga buka suara. Dia mengatakan permasalahan itu perlu diklarifikasikan dan diselesaikan.

"Sebab, tindakan tersebut berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Minggu (24/4).

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Geram, Sebut Amien Rais Bau Tanah

Menurutnya, siapa pun yang melawan hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sebab, akademisi dari Universita Esa Unggul mengatakan keterbukaan aparat hukum sangat diperlukan agar ras keadilan rakyat dapat dipenuhi.

BACA JUGA:  Nama Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Terkuak, Oh Ternyata

"Tindakan tersebut juga bernuansa politis, karena dugaan penggalangan dana dalam kasus mafia minyak goreng diperuntukkan untuk upaya penundaan pemilu," jelasnya.

Hal tersebut kalau terbukti sudah dapat disebut perbuatan makar konstitusi karena bertentangan dengan UUD 1945.

BACA JUGA:  Mobil MPV dan SUV Jadi Pilihan Favorit untuk Mudik Lebaran

"Oleh karena itu, aparat hukum harus serius menelusuri dan membuktikan sinyalemen Masinton," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya