Eddy Soeparno Didampingi Pasha Ungu Laporkan Muannas Alaidid

Eddy Soeparno Didampingi Pasha Ungu Laporkan Muannas Alaidid - GenPI.co
Sekjen PAN Eddy Soeparno memberikan keterangan pers kepada wartawan di Polda Metro Jaya. FOTO: Theresia/GenPI.co

GenPI.co - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.

Eddy yang mengenakan baju batik cokelat turut didampingi Ketua BM PAN Pasha Ungu dan Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran baik yang telah dilakukan Muannas Alaidid dalam merespon cuitan Eddy di Twitter.

BACA JUGA:  Erick Thohir Tuding Ada Mafia Bibit, Partai NasDem Berang

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang terlapor ialah Muannas Alaidid dan kawan-kawan," Eddy Soeparno saat ditemui GenPI.co di Polda Metro Jaya, Senin (25/4).

Dia menambahkan bahwa cuitannya di media sosial merupakan aspirasi konstituen yang seharusnya direspons baik.

BACA JUGA:  Satgas Cartenz Tembak Mati Panglima KKB, Bravo TNI

"Aspirasi konstituen untuk penegakan hukum seharusnya tidak direspons dengan penghinaan kepada pribadi seseorang, keluarganya, dan institusi partai politik tempatnya bernaung," lanjutnya.

Eddy percaya media sosial di era demokrasi ini memberi ruang untuk saling berbeda pendapat, berdebat, dan berdiskusi.

BACA JUGA:  Kepala BIN Budi Gunawan Beberkan Pembangunan IKN Nusantara

"Media sosial harus menjadi ruang percakapan dan perdebatan yang sehat antar warga negara dan tidak boleh dirusak dengan perpecahan yang lebih dalam," jelas Eddy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya