MRP Minta Pemekaran Papua Ditunda, Ini Alasannya

MRP Minta Pemekaran Papua Ditunda, Ini Alasannya - GenPI.co
MRP Minta Pemekaran Papua Ditunda, Ini Alasannya - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengungkap sejumlah alasan pihaknya menolak pemekaran wilayah. 

Pertama, pemerintah masih menangguhkan sementara atau moratorium usulan pemekaran di beberapa wilayah lain.

“Kedua, pemekaran wilayah Papua dinilai tak didasari kajian ilmiah dan tak melibatkan aspirasi dari bawah atau masyarakat,” beber Timotius di DPR RI, Selasa (26/4).

BACA JUGA:  Pemprov Papua Akui Dapat Serangan Hoaks dari Jakarta

Timotius juga menyebut pengalaman dalam pembentukan daerah otonom baru (DOB) selama ini tidak memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi.

"Perubahan UU yang menambahkan ayat 1 dan ayat 2 membuat otonomi khusus tidak lagi menjadi pendekatan dari basah ke atas, melainkan pendekatan dari atas ke bawah yang sentralistik," katanya.

BACA JUGA:  Ratusan Mahasiswa Papua di Luar Negeri Dipulangkan, Ini Alasannya

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan permintaan untuk menunda rencana pembentukan DOB.

Dia menyebut penundaan akan dilakukan sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:  Dokter Diduga Dianiaya di Papua, IDI Buka Suara, Serukan Ini

"Ada tiga undang-undang yang saat ini sedang menunggu surpres, agar dapat ditunda pembahasannya sampai dengan hasil judicial review MK," kata Dasco.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya