Hotman Paris Dilaporkan oleh 26 DPC Peradi di Jawa Tengah, Panas!

Hotman Paris Dilaporkan oleh 26 DPC Peradi di Jawa Tengah, Panas! - GenPI.co
Hotman Paris dilaporkan oleh 26 DPC Peradi di Jawa Tengah. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi se-Jawa Tengah melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Hazanah yang mewakili pengurus Peradi se-Jawa Tengah mengatakan laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik organisasi advokat ini yang diduga dilakukan pengacara itu.

Menurutnya, pelaporan itu dilakukan setelah sebelumnya peringatan (somasi) yang dilayangkan kepada dia agar meminta maaf ternyata tidak direspon.

BACA JUGA:  Disomasi DPC Peradi, Hotman Paris Ogah Minta Maaf

"Sampai batas waktu yang sudah ditentukan lewat ternyata tidak juga ada permintaan maaf," ujar dia saat melapor ke Ditkrimsus Polda Jawa Tengah di Semarang, dikutip dari Antara, Kamis (28/4/2022).

Dalam laporannya, Peradi merasa dirugikan karena dicemarkan nama baiknya, serta telah menyebabkan kegaduhan.

BACA JUGA:  Hotman Paris Jernihkan Polemik Ucapan Peradi Tidak Sah

Dia juga menjelaskan Hutapea menyebut DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah, sehingga kartu advokat yang diterbitkan oleh organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara atau pun bersidang.

Dalam laporan tersebut disertakan pula sejumlah bukti, seperti foto dan rekaman suara Hutapea, termasuk tangkapan layar media sosial yang mengunggah tentang dugaan tuduhan itu.

BACA JUGA:  Disebut Advokat Cari Harta, Hotman Paris Ungkap Kisah Mengharukan

Ida menuturkan laporan polisi ini sudah diterima langsung Subdit Kejahatan Siber Ditkrimsus Polda Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya