Pembunuh Sadis Babinsa di Papua Dilumpuhkan, Ini Kata Jenderal

Pembunuh Sadis Babinsa di Papua Dilumpuhkan, Ini Kata Jenderal - GenPI.co
Pembunuh Sadis Babinsa di Papua Dilumpuhkan, Ini Kata Jenderal - KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: ANTARA/HO-Dispenad.

GenPI.co - Kepala Staf Angkatan Darat alias Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman blak-blakan mengapresiasi keberhasilan Tim Gabungan TNI-Polri menangkap pelaku pembunuhan sadis prajurit TNI Babinsa Koramil 1702-/Kurulu Alm Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/4/2022).

Sebelumnya, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya jadi korban pembunuhan pada 31 Maret 2022 di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo Papua.

BACA JUGA:  Hoki Mei, Simak Peruntungan 3 Zodiak Sebelum Aktivitas Besok

"Apresiasi dari bapak kasad atas gerak cepat dan kerja keras oleh tim gabungan yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut," jelas Brigjen TNI Tatang Subarna.

Menurut Brigjen TNI Tatang Subarna, bahwa pelaku berinisial WT yang DPO Polri karena aksi kejahatan lainnya dan juga anggota dari kelompok separatis teroris (KST) di Papua.

BACA JUGA:  Shio Tikus, Macan, Anjing Cek Peruntungan, Dengarkan Intuisi Lo

Brigjen TNI Tatang membeberkan, WT ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 07.40 WIT.

"Saat akan ditangkap di Kampung Dugume, WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang, sehingga Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan, maka ditembak untuk dilumpuhkan," jelas Kadispenad.

BACA JUGA:  Intip Peruntungan Zodiak Leo, Lo Ingin Lebih Banyak Kebebasan

Menurut Brigjen TNI Tatang, bahwa keberhasilan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada Pangdam XVII/Cenderawasih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya