Kompolnas Turun Tangan, Usut Tuntas Kasus Polisi Tajir Briptu HSB

Kompolnas Turun Tangan, Usut Tuntas Kasus Polisi Tajir Briptu HSB - GenPI.co
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya bersama jajaran merilis kasus polisi tajir Briptu HSB. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan terkait kasus polisi tajir di Kalimantan Utara, Briptu HSB.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta Polri secara profesional menuntaskan kasus Briptu HSB yang terlibat kepemilikan bisnis ilegal di Kalimantan Utara.

"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat harus diproses hukum hingga tuntas," kata Poengky di Jakarta, Selasa (10/5).

BACA JUGA:  Eggi Sudjana Kecewa dengan Anies Baswedan, Banyak Pencitraan

Poengky mengatakan perlu diselidiki siapa saja yang terlibat. Selain itu, perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh Briptu HSB.

Selain profesional, Poengky berharap penyidikan terhadap kasus Briptu HSB dilakukan secara transparan dan akuntabel, memaksimalkan dukungan penyidikan berbasis ilmiah.

BACA JUGA:  Massa 212 Siap Kepung Studio Podcast Deddy Corbuzier

Serta bekerja sama dengan institusi lainnya seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) serta KPK.

"Kami mengharapkan polda-polda lain juga menyelidiki kemungkinan adanya anggota Polri yang membengkingi tambang-tambang ilegal agar dapat diproses hukum secara tuntas," ucapnya.

BACA JUGA:  Hindari polarisasi, Airlangga Jadi Capres Idola Pilihan Rakyat

Dalam menuntaskan perkara ini, kata Poengky, diperlukan pula peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Propam Presisi jika diduga ada anggota-anggota Polri lain yang “nakal”.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya