Richard diduga mematok Rp25 juta kepada Amri untuk menyetujui dan menerbitkan dokumen izin ritel.
Dokumen itu berupa Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Selain itu, Amri juga mengguyur Richard sebesar Rp 500 juta untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Terlihat Gagah Layaknya Presiden
KPK juga mengendus Richard menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi. Namun, hal itu masih didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News