KPK Bicara Drama Baru Kasus Bupati Nonaktif Langkat, Ini Dia

KPK Bicara Drama Baru Kasus Bupati Nonaktif Langkat, Ini Dia - GenPI.co
KPK bicara drama baru kasus Bupati Nonaktif Langkat. Foto: Antara.

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Seperti diketahui, Terbit merupakan tersangka kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di markas lembaga antirasuah lantaran Terbit masih menjalani proses hukum di Rutan Gedung Merah Putih.

BACA JUGA:  KPK Dalami Harta dan Aset Hasil Korupsi Bupati Nonaktif Langkat

"Hari ini KPK memfasilitasi pemeriksaan tersangka Terbit. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK", ujar Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (17/5/2022).

Ali mengaku belum bisa membeberkan terkait materi yang akan diselidiki oleh tim penyidik KLHK untuk Terbit.

BACA JUGA:  KPK Panggil Mantan Bupati Langkat Sebagai Saksi

Namun, pemeriksaan tersebut untuk keperluan penanganan perkara yang sedang ditanganinya.

"Penyidik PNS KLHK membutuhkan keterangan Terbit sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa," terang Ali.

BACA JUGA:  KPK Garap Saksi Kasus Langkat, Ada Aliran Uang dari Fee Proyek

Menurutnya, fasilitas pemeriksaan dari KPK merupakan bentuk dukungan komisi antirasuah terhadap sesama aparat penegak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya