Undang 20 Parpol, KPK Ingin Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi

Undang 20 Parpol, KPK Ingin Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi - GenPI.co
Undang 20 Parpol, KPK Ingin Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi. Foto: Humas KPK.

"310 perkara melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 melibatkan gubernur, dan 148 melibatkan walikota atau bupati dan wakilnya yang ditangani KPK," ujar Ipi.

Selain itu, Ipi juga membeberkan angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya