Aturan Wajib Masker Dicabut, Luqman Hakim Puji Presiden Jokowi

Aturan Wajib Masker Dicabut, Luqman Hakim Puji Presiden Jokowi - GenPI.co
Aturan Wajib Masker Dicabut, Luqman Hakim Puji Presiden Jokowi. Foto: BPMI Setpres

GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyambut baik keputusan Presiden Jokowi yang mencabut aturan wajib masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

"Alhamdulillah. Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengapresiasi keputusan pemerintah yang diumumkan Presiden Jokowi," ujar Luqman kepada GenPI.co, Rabu (18/5).

Menurut Luqman, pelonggaran aturan penggunaan masker mencerminkan pemerintah tetap konsisten, sistematis, dan terukur dalam melakukan pengendalian covid-19.

BACA JUGA:  Hore, Yogyakarta Siap Longgarkan Aturan Penggunaan Masker

Dia mengatakan, pemerintah sangat paham dan tidak gegabah merespons fenomena covid-19 yang belakangan terbukti melandai.

"Keputusan tersebut menunjukkan keberhasilan penanganan pandemi covid-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini," jelasnya.

BACA JUGA:  Catat! Jokowi Tetap Wajibkan Kelompok ini Pakai Masker

Dia mengatakan, keberhasilan itu juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian covid-19.

Ketua PP GP Ansor itu menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung kebijakan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Jokowi Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Alhamdulillah

Dia berharap aturan baru soal penggunaan masker merupakan tahap normalisasi kehidupan masyarakat setelah pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya