KPK Duga Ade Yasin Suruh Bawahan Kumpulkan Uang untuk BPK

KPK Duga Ade Yasin Suruh Bawahan Kumpulkan Uang untuk BPK - GenPI.co
KPK Duga Ade Yasin Suruh Bawahan Kumpulkan Uang untuk BPK. Foto: JPNN

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, uang tersebut diduga diberikan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

“Diduga diberikan kepada tersangka Pegawai BPK Anthon Merdiansyah dan kawan-kawan sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung,” ujar Ali di Gedung Merah Putih, Rabu (18/5).

Adapun pendalaman tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka Ade Yasin,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Tegas Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin

Seperti diketahui, sebelumnya KPK membeberkan alasan di balik pemberian suap yang dilakukan Ade Yasin.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Ade Yasin ingin Kabupaten Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Ade Yasin selaku Bupati Kabupaten Bogor ingin Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  PDIP Bogor Sebut Ade Yasin Terpaksa Bertanggung Jawab

Menurutnya, Ade diduga memberikan sejumlah uang kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat bernama Hendra Nur Rahmatullah Karwita agar susunan tim audit interim bisa dikondisikan.

Kemudian, suap tersebut diberikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Ketua Sub Bidang Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah.

BACA JUGA:  Ade Yasin Bantah Terlibat Korupsi, KPK: Hak yang Bersangkutan

"Ade menerima laporan dari Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek. Perwakilan Jawa Barat akan mendapat opini disclaimer jika diaudit BPK," ujar Firli.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya