Bersaksi di Kasus Ade Yasin, Kepala BPK Jabar Bakal Diperiksa KPK

Bersaksi di Kasus Ade Yasin, Kepala BPK Jabar Bakal Diperiksa KPK - GenPI.co
Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati nonaktif Ade Yasin.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.

“Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ade Yasin,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (19/5).

BACA JUGA:  KPK Duga Ade Yasin Suruh Bawahan Kumpulkan Uang untuk BPK

Selain Agus Khotib, KPK juga akan memeriksa PNS BPK Jawa Barat Emmy Kurnia, Winda Rizmayani dan Dessy Amalia.

“Kami periksa juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bogor Soebiantoro, PNS Dinas PUPR Bogor Gantara Lenggana, R Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana,” katanya.

BACA JUGA:  KPK Tegas Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin

Ali menyebutkan beberapa nama juga turut diperiksa satu per satu seperti, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bogor Krisman Nugraha, dan PNS Bona Marga Dinas PUPR Bogor Heru Haerudin.

Sebelumnya, Ade juga diduga memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang.

Setelah uang terkumpul, KPK menduga uang tersebut diduga diberikan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya