Kabar Pemecatan Irjen Napoleon Bonaparte Terkuak, Oh Ternyata

Kabar Pemecatan Irjen Napoleon Bonaparte Terkuak, Oh Ternyata - GenPI.co
Kabar pemecatan Irjen Napoleon Bonaparte terkuak. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko angkat suara terkait proses pemecatan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Sebelumnya, Irjen Napoleon belum dipecat Polri meski telah menjadi terpidana kasus suap Djoko Tjandra.

Padahal, kasus tersebut sudah inkrah sehingga Napoleon telah dieksekusi jaksa sejak November 2021.

BACA JUGA:  Simak Pesan Irjen Napoleon Kepada Pendukung Penista Agama, Tajam

Selain itu, Irjen Napoleon juga masih menjadi tersangka kasus penganiayaan M Kece.

Menurut Kombes Gatot, pihaknya menunggu surat putusan pengadilan untuk menggelar sidang etik kepada Irjen Napoleon.

BACA JUGA:  M Kece Tuding Napoleon Bonaparte Bawa Barang Terlarang ke Rutan

"Propam bakal melakukan sidang kode etik setelah dapat inkrah dan putusan pengadilan," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Kombes Gatot juga menjelaskan proses hukum Napoleon masih berlangsung di pengadilan.

BACA JUGA:  Bantah Ancam Bunuh Keluarga M Kece, Irjen Napoleon: Bohong!

Oleh karena itu, dia menekankan sidang kode etik akan berlangsung usai proses tersebut selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya