10 Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Andika Tegas

10 Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Andika Tegas - GenPI.co
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didampingi oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat memberikan keterangan pers, di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5). FOTO: Antara

GenPI.co - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tegas bahwa 10 oknum prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

"kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," kata Jenderal Andika Perkasa di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5).

Mantan KASAD itu mengatakan proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, tetapi yang juga lebih penting agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.

"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," ujarnya.

Jenderal Andika meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.

"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," tegasnya.

Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," kata Panglima TNI Andika Perkasa. (ant)

BACA JUGA:  Ucapan Jokowi Bikin Panas PDIP, Ganjar Pranowo di Atas Angin

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya