KPK Bergerak Usut Kasus Mafia Tanah di Indonesia, Tak Main-main!

KPK Bergerak Usut Kasus Mafia Tanah di Indonesia, Tak Main-main! - GenPI.co
KPK bergerak usut kasus mafia tanah di Indonesia. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya mendukung upaya pemerintah menuntaskan kasus mafia tanah di Indonesia.

Seperti diketahui, KPK dilibatkan dalam tim khusus lintas kementerian dan lembaga untuk menindak tegas kasus mafia tanah.

"Hal ini selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (24/5/2022).

BACA JUGA:  Warning Untuk Mafia Tanah, Mahfud MD Tak Beri Ampun

Menurut Ali, KPK juga melakukan kerja sama dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan bersama institusi pemerintah.

Kerja sama tersebut diserahkan kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  Soal Kasus Mafia Tanah, BPN Langsung Bereaksi Begini, Siap-siap

"Kerja sama itu di antaranya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Ali.

Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Daerah, dan elemen masyarakat lainnya.

BACA JUGA:  2 Dokter Jadi Korban Mafia Tanah, Rumahnya Dilelang Negara

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menindak tegas mafia tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya