KPK Akui Sedang Mengusut Kasus Mafia Tanah

KPK Akui Sedang Mengusut Kasus Mafia Tanah - GenPI.co
Ilustrasi Warga Pantura Kabupaten Tangerang, Banten, saat demo usut mafia tanah. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam tim khusus lintas kementerian dan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lembaga antirasuah saat ini sedang membantu penyelesaian sengketa lahan di Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto sebagai kekayaan negara.

"Di beberapa kasus tersebut, KPK dan pemangku kepentingan terkait menemukan penyalahgunaan area," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Apa Kabar Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang di KPK?

Menurutnya, beberpa lokasi yang diduga disalahgunakan, yakni area danau dan badan danau.

"Secara ilegal (digunakan, red) oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," tuturnya.

BACA JUGA:  Ucapan Jokowi Mengarah Dukungan ke Ganjar, Bambang Pacul Terdiam

Selain itu, lembaga antirasuah juga membantu menyelamatkan potensi kerugian negara dengan membantu mensertifikatkan aset-aset daerah.

"KPK telah menyelamatkan aset negara sebesar Rp 11,2 triliun dari upaya mensertifikatkan aset daerah sepanjang 2021," kata Ali.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Minta Negara G20 Menjaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Selain itu, kata Ali, KPK juga pernah ikut menindak kasus korupsi yang berhubungan dengan mafia tanah dan perizinan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya