Mahasiswa Muslimin Setuju Langkah Mahfud MD Pidanakan LGBT

Mahasiswa Muslimin Setuju Langkah Mahfud MD Pidanakan LGBT - GenPI.co
Orasi Hari Perempuan Sedunia diwarnai bendera LGBT. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra mendukung penuh usul Menko Polhukam Mahfud MD soal pidana LGBT. 

Menurut dia, pihaknya menyoroti LGBT di Indonesia yang makin mengkhawatirkan. 

"Setuju. Kami sangat setuju LGBT dimasukkan sebagai perbuatan pidana," ujar Gurun kepada GenPI.co, Selasa (24/5). 

BACA JUGA:  Hormati LGBT Sebagai Sesama Manusia, Kata Gus Nadir 

Gurun menjelaskan pihaknya meminta Mahfud MD agar terus mendorong aturan pidana LGBT disahkan sebagai undang-undang. 

Sebab, dia menilai aturan tersebut harus mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. 

BACA JUGA:  MUI Pertanyakan Agenda Kedubes Inggris Soal Bendera LGBT

"Kami berterima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang mengusulkan dan mendorong aturan itu," jelasnya. 

Selain itu, Gurun menuturkan LGBT merupakan perbuatan penyimpangan yang akan merusak bangsa Indonesia. 

Oleh karena itu, dia menginkan aturan pidana LGBT agar segera terealisasikan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya