LGBT Masuk Kategori Pidana Serius, Kata Direktur LBH PB SEMMI

LGBT Masuk Kategori Pidana Serius, Kata Direktur LBH PB SEMMI - GenPI.co
LGBT Masuk Kategori Pidana Serius, Kata Direktur LBH PB SEMMI - Ilustrasi. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Sebab, aturan tersebut merupakan amanat Pancasila sila pertama, yang mana didasarkan norma agama.

"Pemidanaan LGBT justru menjaga moralitas bangsa ke depan, bukan pelanggaran hak asasi manusia. Itu tertuang dalam Pancasila sila pertama. Kita bukan negara yang tidak beragama," pungkas Gurun. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya