KPK: Tersangka Korupsi Helikopter Bertemu dengan Jenderal TNI AU

KPK: Tersangka Korupsi Helikopter Bertemu dengan Jenderal TNI AU - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, tersangka kasus korupsi Helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh (IKS) sempat bertemu dengan seorang jenderal bernama Mohammad Syafei. 

Mohammad Syafei saat itu menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran KSAU berpangkat Marsekal Muda.

Firli mengatakan, bersama pegawai AgustaWestland (AW) Lorenzo Pariani, Irfan menemui Syafei untuk membahas pengadaan helikopter AW-101 di daerah Cilangkap, Jakarta Timur pada Mei 2015.

BACA JUGA:  Korupsi Helikopter, Irfan Kurnia Rugikan Negara Rp 224 Miliar

"Dalam pertemuan tersebut, kemudian membahas di antaranya akan dilaksanakannya pengadaan helikopter AW 101 VIP/VVIP TNI AU," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).

Irfan yang merupakan salah satu agen AW selanjutnya membuat proposal harga pada Syafei dengan mencantumkan harga untuk satu unit helikopter AW-101 senilai USD 56,4 juta.

BACA JUGA:  Helikopter Rusia Mengudara, Konvoi Lapis Baja Ukraina Kocar-kacir

Sementara harga pembelian yang disepakati Irfan dengan pihak AW untuk satu unit helikopter AW-101 hanya senilai USD 39,3 juta atau setara Rp 514,5 miliar.

Sekitar November 2015, panitia pengadaan helikopter AW 101 VIP/VVIP TNI AU mengundang Irfan untuk hadir dalam tahap prakualifikasi dengan menunjuk langsung PT DJM sebagai pemenang proyek.

Namun, pelaksanaan pengadaan helikopter itu tertunda karena adanya arahan pemerintah mengenai kondisi ekonomi nasional yang belum mendukung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya