Pendeta Saifudin Masih Buron, Polri Koordinasi dengan Interpol

Pendeta Saifudin Masih Buron, Polri Koordinasi dengan Interpol - GenPI.co
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto: Puji Langgeng/GenPI.co)

GenPI.co - Polri belum bisa menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses meski sudah menjadi tersangka.

Pendeta Saifudin menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penistaan agama Islam usai meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya telah melayangkan surat penangkapan kepada Pendeta Saifudin ke kediamannya di Indonesia.

BACA JUGA:  Pendeta Saifuddin Terendus di Amerika Serikat, Polri Gandeng FBI

Akan tetapi, hanya pihak keluarganya yang menerima surat tersebut.

"Kami sudah kirim surat itu kepada tersangka di rumah, tetapi yang bersangkutan tidak ada," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Rabu (25/5).

BACA JUGA:  Polwan Selingkuh dengan Pendeta Beristri, Digerebek Suami

Kombes Gatot menjelaskan belum dapat kabar terkait Pendeta Saifudin dari pihak keluarga.

Penyidik Bareskrim Polri menduga tersangka berada di luar negeri sehingga penangkapan belum bisa dilaksanakan.

"Dia diduga ada di Amerika. Jadi, kami belum bisa tangkap," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya