Soal Perundungan di Semarang, Polisi Perhatikan Kepentingan Anak

Soal Perundungan di Semarang, Polisi Perhatikan Kepentingan Anak - GenPI.co
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Aparat Kepolisian akan memproses hukum tiga siswi pelaku perundungan junior mereka di Aloon-aloon Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penanganan kasus itu bakal memperhatikan kepentingan seluruh anak.

"Kasus ditangani sesuai koridor hukum dengan berbasis kepentingan anak," ujar Irwan di Semarang, Rabu (25/5). 

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Perundungan di KPI Mengejutkan, Ternyata!

Irwan mengatakan, proses rehabilitasi terhadap kepentingan korban maupun pelaku tetap menjadi yang terpenting.

Pihaknya juga menggandeng psikolog dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, pihak sekolah, serta orang tua korban maupun para pelaku.

BACA JUGA:  4 Jenis Perundungan di Sekolah yang Wajib Diketahui Orang Tua

Irwan mengatakan, perundungan tersebut terjadi saat korban dan pelaku pulang sekolah

"Di sana pelaku tersulut emosi lalu mengeroyok korban," kata Irwan. 

BACA JUGA:  Setop Perundungan Verbal, Body Shaming Itu Enggak Keren!

Irwan menjelaskan bahwa korban dianggap tidak menghargai dan menghormati para pelaku saat di sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya