Penistaan Agama, Pendeta Saifudin Ibrahim Diminta Serahkan Diri

Penistaan Agama, Pendeta Saifudin Ibrahim Diminta Serahkan Diri - GenPI.co
Pendeta Saifudin Ibrahim tantang Mahfud MD. (YouTube Saifudin Ibrahim)

GenPI.co - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra meminta Pendeta Saifudin Ibrahim pulang dan menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Menurutnya, Pendeta Saifudin menjadi warga negara yang tidak taat hukum lantaran diduga enggan untuk ditangkap.

Sebelumnya, Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA:  Kombes Gatot Beber Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim

"Dia tidak ada iktikad baik karena menghindari proses hukum," ucap Gurun kepada GenPI.co, Kamis (26/5).

Gurun menekankan pihak berwajib agar bisa segera melakukan tindakan terhadap tersangka Saifudin Ibrahim.

Sebab, dia menilai sang pendeta kerap melontarkan ujaran kebencian melalui saluran YouTube miliknya.

"Cerahamnya itu menebar kebencian dan memecah belah bangsa," jelasnya.

Selain itu, Gurun menilai proses hukum Pendeta Saifudin Ibrahim terkendala urusan internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya