GenPI.co - Penyidik Direktorat Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri mengungkap perkembangan kasus robot trading DNA Pro.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah berhasil menangkap sebelas tersangka.
Namun, dia mengatakan masih ada 3 tersangka yang masih buron di luar negeri.
BACA JUGA: Polisi Masih Buru 2 Tersangka DPO DNA Pro
"Sebelas tersangka berinisial DA, RK, RS, DT, YTS, FYT, RL, JG, SR, HAS, dan MA berhasil ditangkap penyidik Dittipideksus," kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Brigjen Ramadhan menjelaskan masih ada tiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Kronologi Bos DNA Pro Tertangkap, Kombes Gatot Bilang Begini
Dia menduga ketiga tersangka tersebut berada di luar negeri, sehingga perlu ada koordinasi dengan Interpol.
Ketiga tersangka, yakni Direktur Business Development Fauzi alias Daniel Zii, Founder Tim Verawati alias Fel, dan Co-founder Devin alias Devinata Gunawan.
BACA JUGA: Hubinter Polri Turun Tangan Cari Anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan
"Mereka masih dalam pencarian dan diduga ada di luar negeri," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News