Khalifatul Muslimin Bisa Dijerat KUHP, Kata Pengamat Militer

Khalifatul Muslimin Bisa Dijerat KUHP, Kata Pengamat Militer - GenPI.co
Tangkapan layar rombongan pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman

GenPI.co - Pengamat militer dan terorisme Beni Sukadis memberi tanggapan terkait khalifatul muslimin yang baru-baru ini konvoi sambil menyuarakan soal kekhalifahan.

Meskipun banyak pengamat yang menduga hal tersebut akan mengarah kepada tindakan terorisme, namun Beni menilai hal tersebut terlalu jauh.

“Belum mengarah ke terorisme. Jangan gampang memberikan label teroris,” ujar Beni kepada GenPI.co, Rabu (1/6).

BACA JUGA:  BNPT Bongkar Sepak Terjang Pimpinan Khilafatul Muslimin, Bahaya

Menurut Beni, apa yang dilakukan khalifatul muslimin masih wajar.

“Masih dalam konteks penyaluran aspirasi melalui kebebasan berekspresi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Mendadak Empat Sponsor Lokal Formula E Menghilang

Meski demikian, menurutnya, khalifatul muslimin bisa ditindak dengan pasal KUHP jika melakukan perencanaa makar.

“Ketika ada rencana lain berupaya memaksakan kehendak, perencanaan makar dengan senjata atau ambil alih pemerintah. Bisa ditindak dengan pasal KUHP,” ujar Beni.

BACA JUGA:  Pernyataan Politikus Gerindra Keras, Desmond Jangan Bikin Gaduh

Seperti diketahui, sebelumnya media sosial dihebohkan dnegan video konvoi sejumlah pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya