KPK Hitung Uang Pecahan Dollar Hasil OTT Wali Kota Yogyakarta

KPK Hitung Uang Pecahan Dollar Hasil OTT Wali Kota Yogyakarta - GenPI.co
KPK Hitung Uang Pecahan Dollar Hasil OTT Wali Kota Yogyakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membeberkan jumlah uang yang diamankan saat meringkus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya masih menghitung dan mengonfirmasi jumlah yang diamankan tim lembaga antirasuah.

Selain itu, dirinya juga mengatakan tim penyidik masih memeriksa delapan orang yang ikut di jaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

BACA JUGA:  Dugaan Suap, Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK

"Uang dalam pecahan mata uang asing jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (3/6).

Kemudian, Ali juga membeberkan pihaknya turut mengamankan sejumlah bukti berupa dokumen.

BACA JUGA:  Tambah Amunisi, KPK Lantik Penyidik dan Penyelidik Baru

Ali mengatakan tindak pidana korupsi yang menyeret Haryadi diduga terkait suap perijinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta.

"Mantan Wali Kota Yogyakarta diduga terlibat kasus suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen," katanya

BACA JUGA:  KPK Duga Ade Yasin Palak ASN Agar Hasil Audit Pemkab Bogor Baik

Hingga kini, Ali belum membeberkan detail terkait berapa jumlah uang dan siapa saja orang yang ikut terjaring dalam operasi senyap KPK tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya