Baru Tetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Tersangka, KPK Bersuara

Baru Tetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Tersangka, KPK Bersuara - GenPI.co
KPK bersuara soal baru tetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta tersangka akibat korupsi. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku baru mendapatkan bukti korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Oleh sebab itu, KPK baru melakukan proses penangkapan terhadap Haryadi lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.

"Kenapa baru sekarang diproses padahal yang bersangkutan dua periode? Ya, kan, buktinya baru kami dapatkan sekarang," ujar Alex dalam konferensi pers, Jumat (3/6/2022).

BACA JUGA:  KPK Terus Kumpulkan Bukti Korupsi Eks Wali Kota Yogyakarta

Dirinya mengaku mendapat banyak laporan dan informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut sejak lama.

"Akan tetapi, kita tahu bersama, Jogja itu kota pariwisata dan pembangunan hotel maupun apartemen di sana sangat marak," ucapnya.

BACA JUGA:  KPK Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, Ada Apa?

Menurut Alex, pembangunan hotel dan apartemen di Yogyakarta telah lama menjadi perhatian KPK.

"Apakah dalam proses perizinan sebelumnya itu juga ada deal-deal seperti izin yang diberikan dengan melanggar Perda," terang dia.

BACA JUGA:  Ini Ternyata Kasus Wali Kota Yogyakarta, Pantas Disikat KPK!

Dirinya juga berjanji akan mengecek terkait apakah ada pelanggaran pembangunan hotel di sepanjang Jalan Malioboro yang didirikan pada periode Haryadi menjabat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya