Drama Terbaru Kasus Pengadaan Lahan di SMKN 7 Tangerang Selatan

Drama Terbaru Kasus Pengadaan Lahan di SMKN 7 Tangerang Selatan - GenPI.co
KPK ungkap drama terbaru kasus pengadaan lahan di SMKN 7 Tangerang Selatan. Foto: Antara

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya telah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Menurutnya, kedua saksi itu merupakan pekerja lepas Dinas Pendidikan Provinsi Banten Yadi Suardi dan Pegawai Rohmat Nurkhasan.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kuasa pengguna anggaran Ardius Prihantono," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Kamis (2/6/2022).

BACA JUGA:  KPK Beri Kabar Baru soal Harun Masiku, Skenarionya Tak Main-main

Dirinya tidak menjelaskan terkait pendalaman apa saja yang akan dilakukan tim penyidik lewat kedua saksi tersebut.

Meski demikian, hal itu dilakukan untuk mendalami dan melengkapi informasi berkas perkara terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  Baru Tetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Tersangka, KPK Bersuara

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," tegas Ali.

Sebelumnya, Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menahan tiga orang tersangka.

BACA JUGA:  KPK Terus Kumpulkan Bukti Korupsi Eks Wali Kota Yogyakarta

Ketiganya, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Ardius Prihantono, serta dua pihak swasta bernama Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya